1. Organisasi Niaga
Organisasi niaga adalah organisasi yang tujuan utamanya
mencari keuntungan. Sistem sosial yang memiliki identitas kolektif yang tegas,
daftar anggota yang terperinci, program kegiatan yang jelas, dan prosedur
pergantian anggota. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia
membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak
dapat mereka capai sendiri. Macam-macam organisasi niaga :
- Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas (PT) adalah perusahaan yang
dimana modalnya terdiri dari saham-saham dan tanggungjawab dari sekutu
pemegang saham terbatas yang sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya. PT merupakan persekutuan yang
berbentuk badan hukum dimana badan hukum ini disebut dengan
"perseroan". Istilah perseroan pada perseroan terbatas menunjuk pada
cara penentuan modal pada badan hukum itu yang terdiri dari saham-saham dan istilah terbatas menunjukkan pada batas tanggung jawab para
persero (pemegang saham) yang dimiliki.
- Commanditaire Vennootscap (CV)
CV adalah suatu perusahaan yang didirikan oleh satu atau beberapa orang secara
tanggung menanggung, bertanggung jawab secara seluruhnya atau secara solider dengan satu orang atau lebih sebagai pelepas uang (Geldschieter).
- Joint Ventura
Joint Ventura adalah bentuk kerjasama antara dua atau lebih perusahaan yang biasanya dari beberapa negara untuk membentuk satu perusahaan yang besar dan kuat.
- Firma (Fa)
Firma
(Fa) adalah suatu persekutuan antara dua orang atau lebih yang menjalankan
badan usaha dengan nama bersama dengan tujuan untuk membagi hasil yang
diperoleh dari persekutuan tersebut. Semua anggota memiliki tanggungjawab terhadap
perusahaan dan menyerahkan kekayaan pribadi sesuai yang tercantum dalam akta
pendirian Firma. Apabila bangkrut semua anggota harus bertanggungjawab sampai
harta milik pribadi ikut dipertanggungkan.
- Koperasi
Koperasi adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan azas-azas kekeluargaan.
- Trust
Trust adalah penggabungan (bukan bentuk kerjasama) dari beberapa perusahaan menjadi satu. Masing-masing perusahaan meleburkan diri atau berfusi sehingga terbentuk satu perusahaan yang besar dan kuat.
- Kartel
Kartel adalah persekutuan dari beberapa perusahaan sejenis dengan suatu perjanjian tertentu. Masing-masing perusahaan terikat dengan perjanjian yang telah dibuat bersama tapi diluar perjanjian itu mereka bebas. Masing-masing perusahaan tetap merupakan perusahaan yang berdiri sendiri dan masing-masing mempunyai kedudukan yang sama.
- Holding Company
Holding
Company adalah suatu PT besar yang menguasai sebagian besar sero atau
saham perusahaan lainnya. Meskipun secara yuridis badan usaha yang dikuasai
tetap berdiri sendiri namun diatur dan dijalankan sesuai dengan kebijakan PT
yang menguasai. Holding Company dapat terbentuk bila perusahaan membeli saham perusahaan atau perusahaan lain untuk menjadi miliknya.
2. Organisasi Sosial
Organisasi
sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat baik yang
berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum berfungsi sebagai sarana
partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk
yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk
mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
3. Organisasi Regional dan Internasional
- Organisasi Regional
Organisasi regional adalah sebuah organisasi yang hanya mencakup sebuah daerah atau wilayah tertentu saja dan hanya diikuti oleh daerah khusus saja. Lahirnya organisasi regional karena adanya persamaan dalam kawasan seperti dalam hal keadaan geografi, bahasa yang serumpun, penduduk satu keturunanadat istiadat, dan sebagainya. Contoh organisasi regional adalah ASEAN (Association of South East Asian Nations), ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 yang diawali dengan ditandatanganinya Deklarasi ASEAN dan merupakan organisasi regional dikawasan Asia Tenggara yang bertujuan untuk mengadakan kerjasama dalam bidang politik, ekonomi, dan kebudayaan.
- Organisasi Internasional
Organisasi Internasional adalah suatu organisasi yang dibuat oleh anggota masyarakat
internasional secara sukarela atau atas dasar kesamaan yang bertujuan untuk
menciptakan perdamaian dalam tata hubungan internasional.Organisasi
Internasional memiliki ruang lingkup yang lebih besar dari pada Organisasi
Regional,Organisasi Internasional wilayah yang terlibat didalamnya mencakup
seluruh Negara di dunia.
Contoh Organisasi Internasional adalah PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)
PBB (United Nations atau UN) adalah sebuah organisasi
internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia.Lembaga ini
dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional,pengamanan
internasional,lembaga ekonomi,dan perlindungan sosial.Perserikatan
Bangsa-bangsa didirikan di San Fransisco pada tanggal 24 Oktober 1945 setelah
Konferensi Dumbarton Oaks di Washington DC.
Sumber :
- Buku TOU Bab 4 Macam,Bentuk,dan Tipe Organisasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar